TUAN GURU BAJANG MENJAWAB |
| Posted by admin2 (admin2) on Oct 29 2007 at 12:42 PM |
Jawaban-jawaban atas berbagai isyu yang telah beliau berikan dalam dialog-dialog yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat di sembilan Kabupaten/Kota se-NTB pada periode Juli-Agustus 2007 menggambarkan betapa kecerdasan Tuan Guru Bajang telah memukau seluruh peserta. Tidak satupun pertanyaan yang tidak dijawab dengan logis, etis, dan memuskan. Disamping itu, banyak juga isyu-isyu yang beredar di luar ajang dialog yang sengaja disebar sebagai black campaign oleh orang atau kelompok tertentu dan Tuan Guru Bajang pun berkenan menjawabnya. Selanjutnya kami turunkan dengan judul Tabayyun kepada Umat.
Tabayyun kepada Umat
1. Kenapa Tuan Guru Bajang mau menerima pencalonan menjadi Gubernur NTB?
Jawaban: Sesungguhnya seluruh wilayah kehidupan adalah lahan untuk dakwah. Termasuk wilayah politik. Apabila kemaslahatan dakwah menuntut kita untuk memanfaatkan politik, maka terjun ke politik adalah satu keniscayaan. Ketika kita melihat peluang untuk ishlahul ummah (memperbaiki umat) dapat dilakukan melalui jalur politik, maka hal itu harus dilakukan. Sebagaimana dulu Almaghfurullah Maulana Syaikh maju menjadi anggota konstituante pada zaman orde lama dan anggota MPR pada zaman orde baru. Selama ini kita merasakan bahwa banyak hal yang kita suarakan, harapan-harapan umat yang dititipkan tidak dapat ditunaikan karena kita tidak memiliki otoritas (kewenangan) untuk itu. maka apabila nanti ALLOH SWT memudahkan, jabatan yang diperoleh kita manfaatkan untuk kemaslahatan rakyat.
2. Kalau Tuan Guru Bajang nanti terpilih, maka NTB milik hanya orang NW?
Jawaban: Alhamdulillah, tahadduts binni’mah, keberadaan NW selama ini tidak hanya memberi manfaat kepada NW, tetapi juga kepada seluruh umat. Ketika ada kader NW diamanahkan untuk suatu tanggung jawab publik, maka sesungguhnya ia telah diwakafkan untuk umat secara keseluruhan, sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawabnya. Latar belakang sebagai warga NW tidak akan menumbuhkan fanatisme buta, sebaliknya tetap bersikap obyektif, membela yang benar dan meluruskan yang salah. Karena seperti itulah sesungguhnya salah satu inti ajaran Maulana Syaikh. Selalu bersikap adil.
3. Jangan pilih Tuan Guru Bajang supaya kita tidak kehilangan dan beliau tetap bisa mengaji bersama kita!
Jawaban : Jabatan Gubernur bukan jabatan birokratis yang mengharuskan untuk tetap di kantor. Gubernur bertugas untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pokok yang kemudian dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan yang ada. Sehingga justru banyak waktu yang dapat dimanfaatkan untuk bertemu dengan umat untuk mengaji ataupun yang lainnya. Pengajian dapat tetap terlaksana, bahkan ada nilai tambah karena manakala ada yang perlu diperbaiki dapat langsung dilaksanakan dengan kewenangan yang ada.
4. Tuan Guru bajang tidak pantas menjadi Gubernur karena usianya belum mencapai 40 tahun!
Jawaban: Persyaratan 40 tahun berlaku untuk Nabi dan Rasul, yang lain tidak. Imam Syafii R.A. mulai berfatwa pada usia 17 tahun. Usamah bin Zaid diangkat oleh Rasulullah SAW menjadi panglima perang pada usia 17 tahun, padahal ada Abu Bakar, Umar, dan lain lain yang jauh lebih senior. Almaghfurullah juga berdakwah dan mendirikan NWDI tanpa menunggu usia 40 tahun. Lagi pula di dalam Peraturan Perundang-undangan yang mengatur PILKADA yang berlaku saat ini disebutkan umur minimal calon gubernur adalah 30 tahun.
5. Seorang Tuan Guru tidak boleh masuk politik karena politik itu kotor/licik!
Jawaban: Politik (siyasah) dalam pandangan Islam adalah salah satu instrumen atau alat perjuangan. Maka dalam Islam dikenal as-siyasah asy-syar’iyyah yang menerangkan posisi politik sebagai alat dakwah. Politik dalam Islam adalah politik etis yang mengedepankan cara-cara yang positif dalam mencapai tujuan. Politik dalam Islam tidak dan bukanlah politik yang menghalalkan segala cara. Para nabi, seperti Nabi Sulaiman, Nabi Yusuf bahkan Nabi Muhammad SAW berpolitik. Mereka menjadi pemimpin (raja). Itu tidak menyebabkan mereka berkurang derajat justru semakin mulia di sisi ALLOH SWT. Zaman sekarang, politik sering dianggap kotor karena banyak diisi oleh orang-orang yang berpolitik dengan cara kotor, walaupun tentu tidak semuanya. Politik bisa menjadi baik apabila diisi oleh orang-orang baik. Politik itu seperti wadah atau gelas. Diisi racun menjadi mudharat. Diisi madu menjadi bermanfaat.
6. Tuan Guru Bajang tidak memiliki pengalaman birokrasi. Mana mungkin memimpin pemerintahan?
Jawaban: Jabatan Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota adalah jabatan politik, bukan jabatan birokrasi, sehingga tidak perlu harus memiliki pengalaman birokrasi. Bung Karno seorang insinyur bangunan, tidak memiliki pengalaman birokrasi, tapi mampu menjadi presiden yang hebat. Pak Harto seorang prajurit, Pak Habibie ahli rancang bangun pesawat, Ibu Megawati seorang ibu rumah tangga, Pak SBY seorang prajurit, demikian juga Gus Dur. Tidak ada seorangpun diantara mereka yang memiliki pengalaman birokrasi tapi dapat menjadi pemimpin. Dr. Mahathir, mantan Perdana Menteri Malaysia adalah seorang dokter gigi, tapi tak ada yang meragukan kualitas kepemimpinan beliau sehingga Malaysia dapat menjadi negara yang sangat maju.
7. Tuan Guru Bajang menjadi calon Gubernur adalah bukti bahwa dia lebih mementingkan dunia daripada akhirat!
Jawaban: “Innamal a’malu binniyyatâ€, sesungguhnya semua amal itu bergantung niat. Menjadi pemimpin dengan niat membangun umat adalah satu bentuk ibadah yang mulia disisi ALLOH SWT. Bahkan dalam hadist Nabi disebutkan, kelompok yang paling pertama memperoleh naungan ALLOH SWT di hari Kiamat kelak adalah “imamun ‘adilâ€, pemimpin yang adil.
8. Jika Tuan Guru Bajang menjadi Gubernur maka akan terjadi pertumpahan darah antara NW Pancor dan NW Anjani!
Jawaban : Insya ALLOH, sebaliknya. Justru akan menjadi jalan yang paling baik untuk mempersatukan kembali NW.
9. Kalau Tuan Guru Bajang menjadi Gubernur maka umat lain akan dipinggirkan!
Jawaban : Tidak, karena salah satu syarat pemimpin dalam Islam adalah adil dalam memperlakukan seluruh rakyatnya, baik dalam hak maupun kewajiban. Kelompok non muslim harus diberikan dan dijamin hak-hak mereka dengan sebaik-baiknya, sebagaimana contoh-contoh yang diberikan Rasulullah SAW.
10. Apabila Tuan Guru Bajang jadi Gubernur apakah dia akan ikut merayakan Natal, Galungan dan perayaan-perayaan agama lain?
Jawaban : Bermasyarakat dengan baik adalah tuntunan agama. Dalam acara-acara yang sifatnya non ibadah, tidak dilarang untuk hadir, misalnya acara resepsi pernikahan, kelulusan dan lain-lain. Sedangkan dalam acara yang bernilai ibadah agama lain, tidak diperbolehkan untuk hadir bagi seorang muslim, siapapun dia, Gubernur ataupun orang biasa. Saling menghormati dapat dilaksanakan dengan baik tanpa mencampurbaurkan ibadah atau aqidah.
11. Tuan Guru Bajang tidak mungkin menang, karena Ummi Raehanun dan jama’ah Anjani tidak mungkin mendukung!
Jawaban : Menang-kalah di Tangan ALLOH SWT. Kewajiban kita untuk ikhtiar (berusaha) dengan tulus, sungguh-sungguh dan terencana. Kita harapkan warga NW seluruhnya dan bahkan saudara-saudara kita dari komponen umat yang lain bersatu padu dalam perjuangan ini. Kalau hal ini dimudahkan ALLOH SWT dan pada akhirnya diberikan kemenangan, maka kemenangan itu adalah milik semua warga NW, bukan hanya NW Pancor, dan bahkan menjadi kemenangan seluruh umat dan rakyat NTB. InsyaALLOH.
12. Apa yang akan dilakukan Tuan Guru Bajang kalau terpilih menjadi Gubernur?
Jawaban: Memimpin dan membangun NTB dengan semangat “berkhidmat†dan “amar makruf nahi munkarâ€, melayani umat dengan baik dan merumuskan serta melaksanakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Maju untuk semua.
13. Apa kebijakan mendasar yang diambil terkait dengan; a. penyusunan APBD, b. penegakan hukum, c. peningkatan mutu pendidikan, d. peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, e. peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jawaban :
a. Penyusunan APBD : Dalam proses penyerapan, perumusan, dan penyusunan APBD harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada selain eksekutif dan legislatif. Termasuk penggiat LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Proses yang ada harus berjalan dengan transparan, akuntabel partisipatif dan terbuka.
b. Penegakan Hukum : Walaupun institusi penegak hukum bersifat vertikal, namun Kepala Daerah sesungguhnya dapat mengambil komitmen dari para aparatur penegak hukum untuk menegakkan hukum dengan tegas. Siapapun harus tunduk di depan hukum, yang salah harus ditindak. Contoh harus dimulai dari para pemimpin. Rasa aman dan keadilan harus tercipta apapun resikonya. Membangun pakta integritas yang mengatur seluruh aparatur pemerintahan daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
c. Peningkatan mutu pendidikan : 20% dari anggaran daerah harus dialokasikan untuk pendidikan. Komitmen ini tidak boleh ditawar-tawar karena merupakan amanat rakyat melalui konstitusi. Wajib belajar 9 tahun harus terwujud. Wajib belajar 12 tahun harus mulai dirintis. Sasaran peningkatan mutu pendidikan tidak membedakan antara sekolah dan madrasah, demikian juga negeri dan swasta karena tidak lagi ada dikotomi antara keduanya.
d. Peningkatan kualitas kesehatan : Jaringan Pengaman Kesehatan harus mulai digagas, bersinergi dengan program ASKESKIN pemerintah pusat. Harus ada anggaran khusus yang memadai untuk tenaga layanan kesehatan (dokter dan tenaga medis lain) yang dialokasikan dari APBD sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di setiap pelosok.
e. Peningkatan kesejahteraan masyarakat : Dimulai dari alokasi APBD yang berpihak kepada rakyat, dengan mengefisienkan anggaran rutin. Membuka akses masyarakat kepada lembaga pembiayaan untuk meminjam dana yang digunakan untuk kegiatan produktif sehingga mampu menggerakkan sektor ekonomi masyarakat. Mengalokasikan dana yang memadai untuk sektor-sektor unggulan, seperti pertanian, perkebunan dan perikanan. Menciptakan sistem pelayanan publik bebas KKN dan pungli, dan menjaga stabilitas keamanan agar investor tertarik berinvestasi di NTB. Memelihara dan mengembangkan infrastruktur yang sudah ada dan membangun yang baru secara proporsional berkeadilan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Â
Kembali
