Hitam dan Putih Jelas Batasnya-BARU-Bajang Badrul-Jawaban Generasi

Hitam dan Putih Jelas Batasnya-BARU-Bajang Badrul-Jawaban Generasi


Visi dan Misi


Latar Belakang


Latar Belakang


Q. Latar Belakang

H. Muhammad Zainul Majdi, MA yang dikenal luas dengan panggilan Tuan Guru Bajang. Beliau adalah Cucu Almagfurullahu, Maulanasyech Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid Pancor. Saat ini beliau diamanahkan menjadi Ketua Umum Dewan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (NW) periode 2004 – 2009 dan pada Pemilu 2004 terpilih sebagai Anggota DPR-RI dari Partai Bulan Bintang, daerah pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kini menjadi anggota Komisi X DPR-RI Bidang Pendidikan.

Sebagai pemimpin organisasi NW yang memiliki basis jamaah yang luas dan besar di Nusa Tenggara Barat, dipandang memiliki modal sosial yang cukup apabila mengikuti Pilkada NTB Tahun 2008. Sebab Pilkada NTB yang bertujuan memilih Gubernur akan dilaksanakan secara langsung dipilih oleh rakyat. Karena itu DPW PBB Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2006 telah meminang Tuan Guru Bajang sebagai Calon Gubernur.

Setelah mendengar pertimbangan dan nasehat dari Dewan Mustasyar PBNW dan memperhatikan usul, saran dan pendapat seluruh jajaran Pengurus organisasi Nahdlatul Wathan serta dengan Restu Uminda Hj. Sitti Rauhun Zainuddin Abdul Majid, pada tanggal 6 Januari 2007 dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim; Tuan Guru Bajang menerima amanah organisasi NW untuk menjadi Calon Gubernur pada Pilkada NTB Tahun 2008 dengan Azzam dan berikhitiar melaksanakan gerakan perbaikan (harakatil islah) membangun NTB.

Tuan Guru Bajang menerima pencalonan Partai Bulan Bintang sebagai Calon Gubernur pada Pilkada NTB Tahun 2008 tidak berarti beliau akan berubah profesi dari Dai menjadi Politisi. Tugas dakwah yang selama ini beliau jalankan dari desa ke desa, pesantren ke pesantren, masjid ke masjid tergolong dakwah pada tataran hilir ditengah-tengah masyarakat tidak akan ditinggalkan; tetapi justru dihajatkan untuk ditingkatkan sehingga dapat menyentuh masyarakat pada tataran hulu. Sebab dakwah pada tataran hulu sangat berpengaruh dan menentukan keadaan masyarakat secara langsung.

Tuan Guru Bajang berpendapat bahwa para da’i juga penting ikut mengambil bagian dakwah pada tataran hulu sehingga dapat ikut secara aktif merumuskan kebijakan Negara/Daerah. Artinya Tuan Guru Bajang berharap dengan ruang yang lebih luas akan dapat menambah ranah perjuangannya, tidak hanya melaksanakan dakwah bil lisan saja, tetapi meningkat menjadi dakwah bil lisanil hal (dakwah secara nyata). Karena dalam pandangan beliau tidak ada pembatasan lapangan dakwah dalam islam. Semua lapangan kehidupan merupakan ladang dakwah untuk mengajak kepada kebaikan (Dakwah ilal khair).

Ketika disampaikan bahwa secara umum masyarakat masih menilai ranah politik merupakan aktivitas yang kotor, beliau mengibaratkan bahwa ranah politik adalah ibarat sebuah gelas. Apabila gelas diisi dengan air yang kotor maka kalau diminum akan menjadi racun. Sebaliknya apabila gelas itu diisi dengan air yang baik, maka akan memberi manfaat bagi yang menikmatinya. Karena itu, beliau menerima amanah maju menjadi calon gubernur pada Pilkada NTB Tahun 2008 adalah semata-mata dengan niat ingin memberi manfaat yang lebih baik bagi daerah tercinta Nusa Tenggara Barat (wa ammir biladana fil alamin). Insya Allah.

^ TOP



Q. Visi dan Misi

Visi dan Misi

Membangun Nusa Tenggara Barat lima tahun ke depan menurut Tuan Guru Bajang harus benar-benar fokus ke pembangunan sumber daya manusianya. Dalam hubungan ini, maka menurut beliau “Visi saya adalah melakukan perubahan, yakni berikhtiar meningkatkan kualitas sumberdaya manusia guna mewujudkan Nusa Tenggara Barat menjadi daerah yang tergolong SMART (sejahtera, maju, aman, religius dan tertib).
Sejahtera yang dimaksud adalah suatu kondisi masyarakat yang telah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan kebutuhan dasar lainnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maju diartikan sebagai suatu kondisi masyarakat yang mampu bersaing, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu mengakses informasi, kreatif, inovatif dan profesional serta berwawasan ke depan yang luas.

Aman diartikan sebagai suatu kondisi dimana masyarakat merasa nyaman dan bebas dari konflik baik horizontal maupun vertical sehingga tercipta suatu kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan pengembangan investasi di daerah.
Religius diartikan berperilaku sesuai dengan norma agama yang dianut, berbudaya dan berbudi pekerti luhur.
Tertib yang dimaksud adalah tertib dalam menjalankan pemerintahan, hukum, politik dan kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam bidang pemerintahan harus terwujud tata pemerintahan yang baik (good governance) yang transparan, akuntabel dan demokratis serta memberikan pelayanan publik yang prima. Selanjutnya tertib hukum adalah masyarakat senatiasa taat kepada hukum dan syariat agama, sehingga tercipta penegakan hukum secara adil. Sedangkan tertib dalam kehidupan berpolitik adalah berupaya membangun infrastruktur politik di daerah yang baik, sehingga pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat berjalan tertib, lancar, aman, jujur dan adil sehingga terbangun lembaga legislative dan eksekutif daerah yang berkualitas. Adapun yang dimaksud dengan tertib dalam kehidupan sosial masyarakat adalah terbangunnya suasana kehidupan masyarakat yang saling toleransi, bergotong royong dan harmonis.



^ TOP



Q. Strategi dan Program

Strategi dan Program ÂÂ

Menuntaskan Buta Aksara dan Mencanangkan Wajib Belajar 12 tahun

Dengan latar belakang sebagai pekerja pendidikan dan dakwah, insya Allah jika terpilih tuan guru bajang akan meletakkan komitmen pemerintahan yang tinggi pada dunia pendidikan, dengan sungguh-sungguh menyediakan proporsi 20% APBD untuk dunia pendidikan, sesuai dengan amanat UUD 1945; bukan hanya 8% seperti pada APBD NTB 2007 ini. ÂÂ

Disamping kebijakan Pro Education Budgeting, untuk meningkatkan years schooling tersebut tentunya perlu strategi yang tepat. Strategi yang akan dikembangkan adalah dengan memberdayakan seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, termasuk pondok-pondok pesantren sebagai Center of Excellence Wajar 12 Tahun di NTB. ÂÂ

Untuk keperluan ini, direncanakan dibuat suatu lembaga non struktural yang bekerja membantu Dinas Pendidikan mulai dari level sekolah/ madrasah di desa-desa, level kecamatan, level kabupaten, dan Satuan Tugas di level Propinsi dipimpin langsung oleh Gubernur. Sementara untuk buta aksara, akan diprioritaskan yang usianya di atas 44 tahun. Karena untuk mengukur IPM, hitungan buta aksaranya adalah untuk usia 15 tahun ke atas; bukan dibatasi 15-44 th.

Meningkatkan Usia Harapan Hidup/Derajat Kesehatan Masyarakat

Untuk menghitung usia harapan hidup, ada dua indikator yang dipergunakan, yaitu Angka Kematian Bayi dan Balita (AKB) dan Angka Kematian Ibu Melahirkan (AKI). Kedua angka tersebut untuk NTB saat ini terburuk di Indonesia. Untuk AKB, berdasarkan IPM 2002, 78/1000 kelahiran hidup, sedangkan rata-rata nasional adalah 43,5/1000 kelahiran hidup; sementara untuk AKI 370/100.000 kelahiran hidup, sementara rata-rata nasional pada waktu itu adalah 307/100.000 kelahiran hidup. ÂÂ

Salah satu persoalan mengapa derajat kesehatan di NTB sangat buruk dibandingkan dengan daerah lain, karena political will dari Pemerintah Daerah untuk mengatasi persoalan tersebut kurang. Alokasi APBD untuk Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Mataram tahun 2007 kurang lebih 8 persen dari APBD.   Dalam hubungan ini, jika untuk pendidikan, sekolah dan madrasah yang menjadi center of excellence-nya, maka untuk kesehatan center of excellencenya adalah puskesmas-puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di NTB. ÂÂ

Untuk mensukseskan program ini, Tuan Guru Bajang akan mengajak para Bupati/Walikota untuk memberdayakan puskesmas-puskesmas yang menjadi ujung tombak infrastruktur kesehatan kita. Pemerintah juga akan memberdayakan layanan kesehatan pondok pesantren yang ada, dan memfasilitasi pondok pesantren yang belum punya agar dapat memiliki klinik sendiri yang dapat dipergunakan oleh masyarakat sekitar. Hal ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana kesehatan. Sebagian dana kesehatan itu kita letakkan di sana, dengan mensinergikan dana dari APBD Kabupaten/Kota dan APBN. ÂÂ

Khusus untuk melayani masyarakat miskin dan rentan, pada setiap Puskesmas perlu ditempatkan petugas sosial non medis, yang akan mengurusi mereka. Petugas inilah yang akan menguruskan berbagai urusan administrasi bagi masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar bebas biaya dan tidak direpotkan dengan urusan administrasi


Peningkatan Daya Beli Masyarakat

Unsur ketiga dari IPM adalah daya beli masyarakat. Secara makro daya beli bias diukur dari angka kemiskinan; karena pasti orang miskin daya belinya rendah. Menurut data BPS, Angka Kemiskinan NTB tahun 2005 adalah 24,75%, malah jika menggunakan angka penerima Bantuan Langsung Tunai, angkanya mencapai 46%. Ini artinya, daya beli masyarakat NTB masih rendah. Salah satu solusinya adalah dengan menghilangkan kebijakan yang menghambat dunia investasi dan menetapkan kebijakan yang merangsang tumbuhnya iklim investasi di daerah ini. Sebab tanpa adanya sektor swasta yang berinvestasi, maka ekonomi tidak akan pernah tumbuh dengan baik, yang akibatnya angka pengangguran dan juga angka kemiskinan tidak pernah akan berkurang. ÂÂ


Pemberdayaan Masyarakat dan Pondok Pesantren

Di Nusa Tenggara Barat terdapat pondok pesantren yang cukup besar dan tersebar hampir disetiap desa. Setiap pesantren memiliki tokoh dan pemimpin yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu untuk melakukan percepatan dalam melakukan pembangunan dan pembaharuan, pemberdayaan masyarakat dan pondok pesantren sangat strategis untuk dilaksanakan. Termasuk untuk mencegah timbulnya potensi konflik, peranan tokoh masyarakat dan pemimpin pondok pesantren sangatlah penting. Juga dalam bidang pengembangan ekonomi syariah, keterlibatan tokoh-tokoh pondok pesantren dalam sosialisasi maupun sebagai pelaku ekonomi akan mampu mendorong pertumbuhan lembaga keuangan syariah lebih cepat.



Peningkatan Investasi

Nusa Tenggara Barat banyak memiliki keunggulan, terutama dalam sector pertanian dan pariwisata. Namun demikian investasi pada kedua sector ini masih rendah, sehingga perlu ditingkatkan dengan melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur, memberikan kemudahan pelayanan perizinan serta mengupayakan kondisi daerah tetap kondusif. Pembangunan infrastruktur yang akan mendapat prioritas adalah penyediaan kebutuhan energi listrik dan peningkatan fasilitas perhubungan dan komunikasi. Sebab kebutuhan energi dan sarana perhubungan yang memadai akan mendorong  peningkatan investasi ini sector riil yang berdampak pada lapangan kerja akan bertambah luas.

Peningkatan Pelayanan Publik

Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, maka pelayanan publik harus terus menerus dilakukan perbaikan dan peningkatan. Pemerintah Daerah akan berupaya melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan yang mudah, efektif dan efisien. Hal ini akan sangat mendukung terwujudnya pelayanan prima, good governance dan peningkatan investasi di daerah.

Dalam kaitannya dengan layanan pemerintah terhadap masyarakat, maka prinsip-prinsip good governance dan demokratisasi akan mendapatkan perhatian yang serius. Termasuk didalamnya bagaimana menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, yang luntur akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mewujudkan semua itu, tentu dukungan semua fihak harus ada, baik dari unsur birokrasi, unsur legislatif, dan dukungan dari unsur masyarakat itu sendiri, termasuk dari Partai Politik, LSM, Organisasi Profesi, Organisasi Sosial dan Kemasyarakatan, Organisai Pemuda, Organisasi Wanita, Mass Media, dan lain-lain. ÂÂ

Pencegahan KKN

Perilaku KKN kini sudah menjadi penyakit yang kronis, sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan dengan menekan sekecil mungkin timbulnya tindakan KKN oleh aparatur pemerintah daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan rekrutmen dan penempatan pejabat secara selektif serta meningkatkan pengawasan baik secara internal maupun eksternal. Selanjutnya terhadap para pelaku tindak KKN harus diberikan hukuman secara tegas tanpa pilih kasih. ÂÂ


Perbaikan dan Peningkatan Kinerja Aparatur Daerah

Kinerja Aparatur Daerah dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pemerintah daerah harus terus menerus diperbaiki dan ditingkatkan. Termasuk dalam konteks ini hubungan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi agenda yang tidak kalah seriusnya untuk dibenahi. Hal akan dimulai dengan merumuskan kejelasan wewenang, tugas dan output kinerja dari setiap aparatur daerah, termasuk bentuk-bentuk kerjasama dengan Bupati/walikota akan dirumuskan secara kongkrit dan jelas.



^ TOP